Selama Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Pekalongan Imbau Pedagang Untuk Tidak Menjual Petasan

    Selama Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Pekalongan Imbau Pedagang Untuk Tidak Menjual Petasan

    Pekalongan - Demi menjaga ketertiban dan kekhusukan masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadhan, Tim Quick Respons Sat Samapta rutin melaksanakan kegiatan patroli di kawasan pasar dan pertokoan dengan sasaran para pedagang petasan. Seperti sore ini, Minggu (10/4/2022),

    Tim Quick Respons Sat Samapta Polres Pekalongan mendatangi para pedagang petasan dan kembang api di kawasan terminal Kajen menghimbau untuk tidak menjual petasan karena Selain menganggu, petasan atau sering disebut mercon juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan kegiatan patroli dialogis memberikan himbauan kepada pedagang petasan ini berdasarkan banyaknya laporan warga setempat yang merasa tergangu dengan suara ledakan petasan terutama saat usai ibadah shalat terawih dan sholat subuh.

    “Kepada pedagang petasan dan kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat membahayakan bagi orang lain dan juga dapat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah, ” imbuh AKP Edi Yuli.

    "Dan kepada para orang tua, mari jaga dan awasi anak-anak kita, jangan biarkan mereka bermain petasan, sudah banyak yang menjadi korban akibat petasan, jangan korbankan anak kita demi kesenangan sesaat, jadi STOP dari sekarang atau menyesal selamanya, ” pungkasnya

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Polres Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Genjot Capaian Vaksinasi, Kapolres Pekalongan...

    Berita terkait